WhatsApp

Perbedaan PDL dan PDH, Fungsi dan Penggunaannya dalam Dunia Kerja

Beranda Blog Berita
Admin
25 October 2024

PDL (Pakaian Dinas Lapangan) dan PDH (Pakaian Dinas Harian) adalah dua jenis seragam yang sering digunakan di lingkungan kerja formal, terutama di instansi pemerintah, militer, dan beberapa perusahaan swasta. PDL biasanya dipakai untuk kegiatan di luar kantor atau lapangan yang membutuhkan mobilitas tinggi dan perlindungan ekstra, sedangkan PDH digunakan untuk aktivitas harian di kantor atau lingkungan kerja yang lebih formal. Seragam PDL dirancang dengan bahan yang lebih kuat dan tahan terhadap cuaca ekstrem, dengan tujuan memberikan kenyamanan dan keamanan saat bekerja di luar ruangan. Seragam ini biasanya dilengkapi dengan atribut tambahan seperti banyak kantong, lencana, atau emblem yang mencerminkan tugas dinas atau posisi pemakainya.

Di sisi lain, PDH (Pakaian Dinas Harian) lebih ringan dan nyaman dipakai dalam aktivitas kantor sehari-hari. Seragam ini umumnya terbuat dari bahan yang lebih tipis dan formal, seperti katun atau poliester, dan didesain untuk memberikan tampilan profesional. Warna dan desain PDH sering kali lebih sederhana dibandingkan PDL, namun tetap mencerminkan identitas instansi atau perusahaan. Meskipun keduanya berfungsi sebagai seragam resmi, perbedaan utama terletak pada tujuan penggunaan dan bahan yang digunakan, di mana PDL lebih cocok untuk pekerjaan lapangan dan PDH untuk keperluan kantor. Dengan demikian, pemilihan seragam yang tepat antara PDL dan PDH sangat bergantung pada situasi dan kebutuhan pekerjaan.

Admin

Admin adalah penulis di website Anugrah Garment Sejati, menyediakan konten informatif tentang produk dan layanan garmen, serta perkembangan terbaru perusahaan.